“Negara Kaya Kok Ngutang? : Kritik Atas Tata Kelola SDA Kita”
Term Of Referrence
Kajian Orang Progresif Indonesia (KOPI) 58
“Negara Kaya Kok
Ngutang? : Kritik Atas Tata Kelola SDA Kita”
“Orang bilang
tanah kita tanah surga, tongkat dan kayu jadi tanaman”
Kekayaan hayati Indonesia
seperti hutan, luasnya yang tersisa menurut Bank Dunia sekitar 94.432.000 ha
pada tahun 2010. Sekitar 31,065,846 ha di antaranya adalah hutan yang memiliki
nilai ekonomi tinggi. Indonesia juga memiliki kekayaan laut yang besar.
Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km² dengan panjang garis pantai
81.000 km. Sekitar 7% (6,4 juta ton/tahun) dari potensi lestari total ikan laut
dunia berasal dari Indonesia. Kurang lebih 24 juta ha perairan laut dangkal
Indonesia cocok untuk usaha budidaya laut dengan potensi produksi sekitar 47
juta ton/tahun. Kawasan pesisir yang sesuai untuk usaha budidaya tambak
diperkirakan lebih dari 1 juta ha dengan potensi produksi sekitar 4 juta
ton/tahun. Menurut Rokhmin Dahuri, nilai potensi lestari laut Indonesia baik
hayati, non-hayati maupun wisata besarnya sekitar US$ 82 Miliar atau sekitar
Rp. 738 Triliun. Pada Tahun 2010 nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp
61,24 triliun lebih rendah dari target nilai produksi tahun 2010 sebesar Rp
87,275 triliun.
Di samping itu Indonesia
juga memiliki kekayaan tambang yang cukup besar. Berdasarkan data Indonesia
Mining Asosiation, Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara
yang kaya akan sumberdaya tambang, dengan potensi dan produksi sebagai berikut:
walaupun cadangan batubara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan dunia,
produksinya menempati posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi
mencapai 246 juta ton. Indonesia juga menduduki peringkat ke-25 sebagai negara
dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4,3 miliar barel yang terbukti dan
3,7 miliar barel potensial. Selain itu Indonesia termasuk peringkat ke-13
negara dengan cadangan gas alam. Indonesia menduduki 13 terbesar dunia sebesar
92,9 triliun kaki kubik. Produksinya menduduki peringkat ke-8 dengan tingkat
produksi sebesar 7,2 triliun kaki kubik dan menduduki peringkat ke-2 sebagai
negara pengekspor LNG terbesar sebesar 29,6 bcf.
Cadangan emas Indonesia
berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki peringkat ke-7 yang
memiliki potensi emas terbesar di dunia dengan produksi menduduki peringkat
ke-6 di dunia sekitar 6,7%. Peringkat ke-5 untuk cadangan timah terbesar di
dunia sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan peringkat ke-2 dari sisi
produksi sebesar 26% dari jumlah produksi dunia. Peringkat ke-7 untuk cadangan
tembaga dunia sekitar 4,1%. Produksinya menduduki peringkat ke-2 sebesar 10,4%
dari produksi dunia. Peringkat ke-8 cadangan nikel dunia (cadangan nikel
Indonesia sekitar 2,9% dari cadangan nikel dunia), dengan produksi menduduki
peringkat ke-4 dunia sebesar 8,6%.
Dari bidang energi,
lndonesia memiliki beragam sumber daya energi baik yang tidak bisa diperbarui
seperti minyak bumi, gas, dan batubara, maupun yang bisa terus diperbarui
seperti energi panas bumi. Komponen minyak, gas dan batubara saja sudah
menghasilkan 6 juta setara barel oil perhari. Belum lagi energi terbarukan
panas bumi sebesar 40 persen dari total yang ada di dunia dikuasai Indonesia.
Itu hampir setara dengan 28 ribu megawatt. Di bidang pertambangan, terutama
emas seperti yang dikelola PT Freeport atau PT Newmont kita lakukan melalui
perhitungan dengan taksiran dari setoran pajak mereka. Ini bila kita percaya
kebenaran nilai pajak PT Freeport yang Rp 6 triliun pertahun, dan ini baru 20
persen dari nett profit—itu artinya nett profit-nya adalah Rp 30 triliun
pertahun. Sumber lain menyebut produksi emas di Freeport adalah sekitar 200 ton
emas murni per hari. Dengan demikian secara kasar—bersama perusahaan tambang
mineral logam lainnya, yakni emas/Newmont juga timah, bauksit, besin juga
kapur, pasir, dan lain-lain—nett profit sektor pertambangan adalah minimal Rp
50 triliun pertahun. (http://forum.kompas.com/threads/301171-Daftar-Kekayaan-Indonesia-(2))
Data ini barulah data yang
dapat diketahui, belum lagi yang tersimpan dan belum tersentuh oleh para
peneliti. Namun kemudian daftar kekayaan Indonesia seharusnya dihadapi dengan
kritis sebagai bentuk rasa syukur, bukan dengan diam dan diambil oleh negara
lain kemudian rakyatnya tetap berada dalam kemiskinan. Jika saja seluruh
kekayaan alam ini dikelola dengan baik maka menurut Kurtubi pengamat energi
menaksir dari kekayaan mineral dan tambang saja nilai kekayaan Indonesia
mencapai sekitar Rp. 200 Ribu Triliyun (liputan6.com), itu adalah angka yang
cukup fantastis untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Namun ada masalah yang akut
menyerang penyelenggara republik dari zaman kemerdekaan hingga saat ini, jika
pada zaman Sukarno akibat kekalahan dalam perundingan Renville, Linggarjati
hingga KMB menghasilkan negara yang masih mengakui kekuasaan Belanda atas
republik, hingga akhirnya Sukarno setelah dikritik oleh rekan-rekannya serta
keterlambatan sadar atas watak imperialisme Belanda dalam penyelesaian
perjuangan mengembalikan Irian Barat (Papua saat ini) ke pangkuan ibu pertiwi,
Sukarno pun bertaubat dengan memutuskan secara sepihak membatalkan hasil
Konferensi Meja Bundar pada tahun 1956. Namun usaha pengelolaan SDA ini pun
tumbang saat Suharto mensahkan UU No.1 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) pada
tahun 1967 sebagai gerbang besar masuknya kembali asing menguasai Indonesia.
Dan parahnya lagi reformasi tidak mempunyai agenda tentang penghapusan UU yang
tidak adil terhadap rakyat Indonesia, bahkan cenderung membuka sistem
liberalisasi secara besar-besaran.
Dengan arus liberalisasi
dibidang ekonomi, penguasa ekonomi global (IMF, World Bank, ADB dkk) masuk
dengan berbagai intrik menawarkan hutang kepada Republik Indonesia, pada
Pemerintahan Sukarno Hatta, Indonesia sempat keluar dari IMF sebagai bentuk
totalitas melawan imperialisme, namun IMF kembali masuk pada zaman Suharto
dengan turut sertanya Indonesia dalam Paris Club, IMF menawarkan USD 174 Juta
untuk membantu perekonomian Indonesia yang menurutnya sedang terpuruk, Suharto
pun menyetujui. Ini menjadi titik awal ketidak-mandirian serta memberikan bom
waktu bagi generasi mendatang atas hutang-hutang yang menumpuk. Atas
permasalahan ini juga Suharto terjerat dengan ketidak-mandiriannya bersikap,
sehingga ketika Suharto mulai dekat dengan kelompok Islam -yang saat era
pertengahan kekuasaannya dimusuhi pemerintahannya- membuat penguasa ekonomi
global meninggalkannya dan menarik berbagai investasi sehingga Indonesia jatuh
dalam krisis moneter.
Menurut
Bank Indonesia Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir triwulan IV 2015 tercatat sebesar
USD 310,7 Miliar. Dengan Utang Jangka Pendek sebesar USD 41,3 Miliar dengan rasio 39,0% terhadap cadangan devisa. Dan jangka panjang per-Desember 2015 sebesar USD 263,373 Miliar.
![]() |
| Data Bank Indonesia bi.go.id |
Hutang menurut Coen Husain
Pontoh mengutip James Petras –seorang sosiolog dan pengamat ekonomi Amerika
Latin- merupakan mitos yang dibuat oleh sekte neoliberal, Petras merangkumnya
kedalam enam mitos utang asing. Pertama, mitos
bahwa investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan baru,
memperluas pasar atau merangsang
penelitian dan pengembangan teknologi ‘know-how’ lokal yang baru. Kenyataannya,
investasi asing lebih tertarik untuk membeli perusahaan-perusahaan BUMN
kategori untung/sehat dan kemudian memprivatisasinya atau membeli
perusahaan-perusahaan swasta dalam kategori yang sama, dan menguasai pasar
perusahaan tersebut. Sementara dalam soal teknologi, mereka hanya menjual atau
menyewakan desain teknologi yang telah dibuat di ‘negara asal,’ yang jumlahnya
mencapai lebih dari 80 persen. Jadi, apa yang disebut alih teknologi itu adalah
bagaimana cara-cara baru dalam menjual teknologi, bukan alih kemampuan riset
dan desain teknologi. Dalam kasus Amerika Latin, sejak dekade 1980an, lebih
dari setengah investor asing hanya membeli perusahaan-perusahaan yang ada,
dengan harga di bawah nilai pasar. Setelah itu, alih-alih melengkapi kapital
lokal atau kapital swasta domestik, investasi asing ini malah menyingkirkan (crowds-out)
kapital lokal dan inisiatif publik, serta meremehkan kemunculan pusat-pusat
penelitian lokal. Kedua, mitos bahwa
investasi asing akan meningkatkan daya saing industri ekspor, dan merangsang
ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga (sektor
jasa/pelayanan). Faktanya, investor asing lebih tertarik membeli atau
menginvestasikan uangnya ke sektor-sektor pertambagangan yang sangat
menguntungkan dan kemudian mengekspornya dengan sedikit atau tanpa nilai tambah
sama sekali. Ketiga, mitos bahwa
investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan menambah pendapatan
lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal untuk pembiayaan impor.
Faktanya, investor asing terlibat dalam penipuan pajak, penipuan dalam
pembelian perusahaan-perusahaan publik, dan praktek pencucian uang dalam skala
besar. Keempat, mitos bahwa
pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaan barang-barang
finansial di pasar internasional dan mengelola integritas sistem keuangan.
Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan. Tetapi catatan
historis menunjukkan, penambahan hutang baru di bawah kondisi ekonomi yang
tidak sehat dan pembayaran kembali secara ilegal utang-utang yang dibuat oleh
pemerintahan diktator, hanya akan membahayakan keberadaan dan integritas sistem
keuangan domestik yang kemudiam memicu kebangkrutan keuangan, sebagaimana yang
menjadi pengalaman Argentina antara periode 1976-2001. Kelima, mitos bahwa sebagian besar negara-negara Dunia Ketia
tergantung pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal bagi pembangunan karena sumberdaya-sumberdaya
lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi. Temuan Petras justru menunjukkan hal
sebaliknya, dimana mayoritas investasi asing itu adalah investor asing yang
meminjam tabungan nasional untuk membeli perusahaan-perusahaan lokal dan
membiayai investasinya. Keenam, para
penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka
hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang
selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan. Tak
ada yang bisa dikatakan dari argumen ini kecuali menunjukkan bahwa investasi
asing pada pabrik-pabrik perakitan di kawasan Karibia, Amerika Tengah, dan
Meksiko mengalami ketidakamanan dan ketidakstabilan akibat munculnya pesaing
dar Cina dan Vietnam yang mengandalkan buruh supermurah. Dan investor asing,
lebih dari investor lokal, sangat mudak merelokasikan investasinya ke
tempat-tempat yang lebih menguntungkan dan menciptakan situasi ekonomi yang
sangat fluktuatif (boom and bust economy). Dengan munculnya pesaing dari Cina
dan Vietnam, apa yang dilakukan oleh investor asing di Karibia, Amerika tengah,
dan Meksiko, bukanlah menciptakan teknologi baru yang semakin canggih atau
beralih ke produk-produk yang lebih kompetitif, melainkan memindahkan
investasinya. Terakhir, studi jangka panjang yang dilakukan oleh Tanushree
Mazumdar mengenai dampak investasi asing di India, menunjukkan bahwa tidak ada
korelasi antara investasi asing dan pertumbuhan ekonomi. (http://indoprogress.com/2012/01/enam-mitos-keuntungan-investasi-asing/)
Pada dasarnya hutang luar
negeri seperti obat bius, yang membuat sebuah negara tidak merasakan “sakit”
dalam waktu sesaat, namun akan menjadi “racun” dimasa yang akan datang, apalagi
Negara Republik Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah namun pemerintahnya
masih memiliki kecenderungan berbuat korup, maka Utang Luar Negeri hanyalah
menjadi beban bagi masyarakat.
Terdapat rentang paradoks
yang begitu besar di Republik ini, Negara yang kaya akan SDA, dan SDM yang
sudah mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri namun tidak mempunyai keberanian
menganulir Undang-Undang yang tidak berpihak kepada rakyat, justru setiap tahun
hutang luar negeri Indonesia semakin bertambah. Ada apakah dibalik semua ini?
Dengan ini Kajian Orang
Progresif Indonesia (KOPI) 58 sebagai Lembaga Kajian aktifis yang bermukim di
Menteng Raya 58, mengadakan diskusi tentang “Negara Kaya kok Ngutang? : Kritik
Atas Tata Kelola SDA Kita”. Dalam upaya mitigasi atas bencana yang akan datang dimasa depan akibat kelengahan yang terus diulang. yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Jum'at 26 februari 2016, di Aula Buya Natsir Menteng Raya No. 58 Jakarta Pusat, Pukul 16.00 - Selesai.
Yazid Qulbuddin
Direktur Eksekutif KOPI 58
