“Negara Kaya Kok Ngutang? : Kritik Atas Tata Kelola SDA Kita”

Term Of Referrence
Kajian Orang Progresif Indonesia (KOPI) 58
“Negara Kaya Kok Ngutang? : Kritik Atas Tata Kelola SDA Kita”

“Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat dan kayu jadi tanaman”
Kekayaan hayati Indonesia seperti hutan, luasnya yang tersisa menurut Bank Dunia sekitar 94.432.000 ha pada tahun 2010. Sekitar 31,065,846 ha di antaranya adalah hutan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia juga memiliki kekayaan laut yang besar. Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km² dengan panjang garis pantai 81.000 km. Sekitar 7% (6,4 juta ton/tahun) dari potensi lestari total ikan laut dunia berasal dari Indonesia. Kurang lebih 24 juta ha perairan laut dangkal Indonesia cocok untuk usaha budidaya laut dengan potensi produksi sekitar 47 juta ton/tahun. Kawasan pesisir yang sesuai untuk usaha budidaya tambak diperkirakan lebih dari 1 juta ha dengan potensi produksi sekitar 4 juta ton/tahun. Menurut Rokhmin Dahuri, nilai potensi lestari laut Indonesia baik hayati, non-hayati maupun wisata besarnya sekitar US$ 82 Miliar atau sekitar Rp. 738 Triliun. Pada Tahun 2010 nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp 61,24 triliun lebih rendah dari target nilai produksi tahun 2010 sebesar Rp 87,275 triliun.
Di samping itu Indonesia juga memiliki kekayaan tambang yang cukup besar. Berdasarkan data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumberdaya tambang, dengan potensi dan produksi sebagai berikut: walaupun cadangan batubara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan dunia, produksinya menempati posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton. Indonesia juga menduduki peringkat ke-25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4,3 miliar barel yang terbukti dan 3,7 miliar barel potensial. Selain itu Indonesia termasuk peringkat ke-13 negara dengan cadangan gas alam. Indonesia menduduki 13 terbesar dunia sebesar 92,9 triliun kaki kubik. Produksinya menduduki peringkat ke-8 dengan tingkat produksi sebesar 7,2 triliun kaki kubik dan menduduki peringkat ke-2 sebagai negara pengekspor LNG terbesar sebesar 29,6 bcf.
Cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki peringkat ke-7 yang memiliki potensi emas terbesar di dunia dengan produksi menduduki peringkat ke-6 di dunia sekitar 6,7%. Peringkat ke-5 untuk cadangan timah terbesar di dunia sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26% dari jumlah produksi dunia. Peringkat ke-7 untuk cadangan tembaga dunia sekitar 4,1%. Produksinya menduduki peringkat ke-2 sebesar 10,4% dari produksi dunia. Peringkat ke-8 cadangan nikel dunia (cadangan nikel Indonesia sekitar 2,9% dari cadangan nikel dunia), dengan produksi menduduki peringkat ke-4 dunia sebesar 8,6%.
Dari bidang energi, lndonesia memiliki beragam sumber daya energi baik yang tidak bisa diperbarui seperti minyak bumi, gas, dan batubara, maupun yang bisa terus diperbarui seperti energi panas bumi. Komponen minyak, gas dan batubara saja sudah menghasilkan 6 juta setara barel oil perhari. Belum lagi energi terbarukan panas bumi sebesar 40 persen dari total yang ada di dunia dikuasai Indonesia. Itu hampir setara dengan 28 ribu megawatt. Di bidang pertambangan, terutama emas seperti yang dikelola PT Freeport atau PT Newmont kita lakukan melalui perhitungan dengan taksiran dari setoran pajak mereka. Ini bila kita percaya kebenaran nilai pajak PT Freeport yang Rp 6 triliun pertahun, dan ini baru 20 persen dari nett profit—itu artinya nett profit-nya adalah Rp 30 triliun pertahun. Sumber lain menyebut produksi emas di Freeport adalah sekitar 200 ton emas murni per hari. Dengan demikian secara kasar—bersama perusahaan tambang mineral logam lainnya, yakni emas/Newmont juga timah, bauksit, besin juga kapur, pasir, dan lain-lain—nett profit sektor pertambangan adalah minimal Rp 50 triliun pertahun. (http://forum.kompas.com/threads/301171-Daftar-Kekayaan-Indonesia-(2))
Data ini barulah data yang dapat diketahui, belum lagi yang tersimpan dan belum tersentuh oleh para peneliti. Namun kemudian daftar kekayaan Indonesia seharusnya dihadapi dengan kritis sebagai bentuk rasa syukur, bukan dengan diam dan diambil oleh negara lain kemudian rakyatnya tetap berada dalam kemiskinan. Jika saja seluruh kekayaan alam ini dikelola dengan baik maka menurut Kurtubi pengamat energi menaksir dari kekayaan mineral dan tambang saja nilai kekayaan Indonesia mencapai sekitar Rp. 200 Ribu Triliyun (liputan6.com), itu adalah angka yang cukup fantastis untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Namun ada masalah yang akut menyerang penyelenggara republik dari zaman kemerdekaan hingga saat ini, jika pada zaman Sukarno akibat kekalahan dalam perundingan Renville, Linggarjati hingga KMB menghasilkan negara yang masih mengakui kekuasaan Belanda atas republik, hingga akhirnya Sukarno setelah dikritik oleh rekan-rekannya serta keterlambatan sadar atas watak imperialisme Belanda dalam penyelesaian perjuangan mengembalikan Irian Barat (Papua saat ini) ke pangkuan ibu pertiwi, Sukarno pun bertaubat dengan memutuskan secara sepihak membatalkan hasil Konferensi Meja Bundar pada tahun 1956. Namun usaha pengelolaan SDA ini pun tumbang saat Suharto mensahkan UU No.1 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 1967 sebagai gerbang besar masuknya kembali asing menguasai Indonesia. Dan parahnya lagi reformasi tidak mempunyai agenda tentang penghapusan UU yang tidak adil terhadap rakyat Indonesia, bahkan cenderung membuka sistem liberalisasi secara besar-besaran.
Dengan arus liberalisasi dibidang ekonomi, penguasa ekonomi global (IMF, World Bank, ADB dkk) masuk dengan berbagai intrik menawarkan hutang kepada Republik Indonesia, pada Pemerintahan Sukarno Hatta, Indonesia sempat keluar dari IMF sebagai bentuk totalitas melawan imperialisme, namun IMF kembali masuk pada zaman Suharto dengan turut sertanya Indonesia dalam Paris Club, IMF menawarkan USD 174 Juta untuk membantu perekonomian Indonesia yang menurutnya sedang terpuruk, Suharto pun menyetujui. Ini menjadi titik awal ketidak-mandirian serta memberikan bom waktu bagi generasi mendatang atas hutang-hutang yang menumpuk. Atas permasalahan ini juga Suharto terjerat dengan ketidak-mandiriannya bersikap, sehingga ketika Suharto mulai dekat dengan kelompok Islam -yang saat era pertengahan kekuasaannya dimusuhi pemerintahannya- membuat penguasa ekonomi global meninggalkannya dan menarik berbagai investasi sehingga Indonesia jatuh dalam krisis moneter.
Menurut Bank Indonesia Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir triwulan IV 2015 tercatat sebesar USD 310,7 Miliar. Dengan Utang Jangka Pendek sebesar USD 41,3 Miliar dengan rasio 39,0% terhadap cadangan devisa. Dan jangka panjang per-Desember 2015 sebesar USD 263,373 Miliar. 
Data Bank Indonesia bi.go.id
  
Hutang menurut Coen Husain Pontoh mengutip James Petras –seorang sosiolog dan pengamat ekonomi Amerika Latin- merupakan mitos yang dibuat oleh sekte neoliberal, Petras merangkumnya kedalam enam mitos utang asing. Pertama, mitos bahwa investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan baru, memperluas  pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi ‘know-how’ lokal yang baru. Kenyataannya, investasi asing lebih tertarik untuk membeli perusahaan-perusahaan BUMN kategori untung/sehat dan kemudian memprivatisasinya atau membeli perusahaan-perusahaan swasta dalam kategori yang sama, dan menguasai pasar perusahaan tersebut. Sementara dalam soal teknologi, mereka hanya menjual atau menyewakan desain teknologi yang telah dibuat di ‘negara asal,’ yang jumlahnya mencapai lebih dari 80 persen. Jadi, apa yang disebut alih teknologi itu adalah bagaimana cara-cara baru dalam menjual teknologi, bukan alih kemampuan riset dan desain teknologi. Dalam kasus Amerika Latin, sejak dekade 1980an, lebih dari setengah investor asing hanya membeli perusahaan-perusahaan yang ada, dengan harga di bawah nilai pasar. Setelah itu, alih-alih melengkapi kapital lokal atau kapital swasta domestik, investasi asing ini malah menyingkirkan (crowds-out) kapital lokal dan inisiatif publik, serta meremehkan kemunculan pusat-pusat penelitian lokal. Kedua, mitos bahwa investasi asing akan meningkatkan daya saing industri ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga (sektor jasa/pelayanan). Faktanya, investor asing lebih tertarik membeli atau menginvestasikan uangnya ke sektor-sektor pertambagangan yang sangat menguntungkan dan kemudian mengekspornya dengan sedikit atau tanpa nilai tambah sama sekali. Ketiga, mitos bahwa investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal untuk pembiayaan impor. Faktanya, investor asing terlibat dalam penipuan pajak, penipuan dalam pembelian perusahaan-perusahaan publik, dan praktek pencucian uang dalam skala besar. Keempat, mitos bahwa pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola integritas sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan. Tetapi catatan historis menunjukkan, penambahan hutang baru di bawah kondisi ekonomi yang tidak sehat dan pembayaran kembali secara ilegal utang-utang yang dibuat oleh pemerintahan diktator, hanya akan membahayakan keberadaan dan integritas sistem keuangan domestik yang kemudiam memicu kebangkrutan keuangan, sebagaimana yang menjadi pengalaman Argentina antara periode 1976-2001. Kelima, mitos bahwa sebagian besar negara-negara Dunia Ketia tergantung pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal  bagi pembangunan karena sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi. Temuan Petras justru menunjukkan hal sebaliknya, dimana mayoritas investasi asing itu adalah investor asing yang meminjam tabungan nasional untuk membeli perusahaan-perusahaan lokal dan membiayai investasinya. Keenam, para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan. Tak ada yang bisa dikatakan dari argumen ini kecuali menunjukkan bahwa investasi asing pada pabrik-pabrik perakitan di kawasan Karibia, Amerika Tengah, dan Meksiko mengalami ketidakamanan dan ketidakstabilan akibat munculnya pesaing dar Cina dan Vietnam yang mengandalkan buruh supermurah. Dan investor asing, lebih dari investor lokal, sangat mudak merelokasikan investasinya ke tempat-tempat yang lebih menguntungkan dan menciptakan situasi ekonomi yang sangat fluktuatif (boom and bust economy). Dengan munculnya pesaing dari Cina dan Vietnam, apa yang dilakukan oleh investor asing di Karibia, Amerika tengah, dan Meksiko, bukanlah menciptakan teknologi baru yang semakin canggih atau beralih ke produk-produk yang lebih kompetitif, melainkan memindahkan investasinya. Terakhir, studi jangka panjang yang dilakukan oleh Tanushree Mazumdar mengenai dampak investasi asing di India, menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara investasi asing dan pertumbuhan ekonomi. (http://indoprogress.com/2012/01/enam-mitos-keuntungan-investasi-asing/)

Pada dasarnya hutang luar negeri seperti obat bius, yang membuat sebuah negara tidak merasakan “sakit” dalam waktu sesaat, namun akan menjadi “racun” dimasa yang akan datang, apalagi Negara Republik Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah namun pemerintahnya masih memiliki kecenderungan berbuat korup, maka Utang Luar Negeri hanyalah menjadi beban bagi masyarakat.

Terdapat rentang paradoks yang begitu besar di Republik ini, Negara yang kaya akan SDA, dan SDM yang sudah mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri namun tidak mempunyai keberanian menganulir Undang-Undang yang tidak berpihak kepada rakyat, justru setiap tahun hutang luar negeri Indonesia semakin bertambah. Ada apakah dibalik semua ini?


Dengan ini Kajian Orang Progresif Indonesia (KOPI) 58 sebagai Lembaga Kajian aktifis yang bermukim di Menteng Raya 58, mengadakan diskusi tentang “Negara Kaya kok Ngutang? : Kritik Atas Tata Kelola SDA Kita”. Dalam upaya mitigasi atas bencana yang akan datang dimasa depan akibat kelengahan yang terus diulang. yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Jum'at 26 februari 2016, di Aula Buya Natsir Menteng Raya No. 58 Jakarta Pusat, Pukul 16.00 - Selesai.

Yazid Qulbuddin
Direktur Eksekutif KOPI 58

Categories: Share

Leave a Reply